Otomotifnet.com - Pasti pernah lihat benjolan yang ada di marka tengah atau pinggir jalan kan?
Buat yang belum tahu namanya, bola kaca itu namanya paku jalan atau glass road stud.
Paku jalan itu fungsinya untuk memantulkan cahaya atau reflektor.
Kalau di jalanan yang minim lampu, saat malam hari paku jalan bisa memantulkan cahaya dari headlamp kendaraan sehingga bisa dijadikan patokan buat pengendara.
(BACA JUGA: Meluncur di Semarang, Ini Harga Yamaha Freego OTR Jawa Tengah)
Meski terlihat bulat seperti bola, namun sebenarnya bentuk paku jalan enggak bulat lo.
Kalau dilepaskan dari jalan, bentuk paku jalan ini di bagian bawahnya lebih lebar dari bagian atas yang terlihat di jalanan.
Jadi bentuknya malah lebih mirip bonang, salah satu bagian di alat musik gamelan.
(BACA JUGA: Sudah Tahu Belum, Bedanya Kredit Syariah dan Konvensional Kendaraan?)
Bagian bawah yang lebar dan datar di bagian bawahnya ini juga memudahkannya buat ditempel ke jalan.
Penasaran enggak sama harganya?
Berdasarkan beberapa situs belanja online, ternyata paku jalan ini dijual antara Rp 60 ribu-Rp 90 ribuan per biji.
(BACA JUGA: Detik-detik Pemotor Tersenggol Mobil Saat Nyalip, Nyaris Dilindas Truk)
Pemasangan paku jalan ini juga enggak sembarangan ya, karena ada dasar hukumnya di peraturan menteri nomor 34 tahun 2014 tentang marka jalan.
Salah satu syaratnya adalah bahwa ketinggian paku jalan ini maksimal 20 mm dari permukaan aspal.