Sudah Tahu Belum, Bedanya Kredit Syariah dan Konvensional Kendaraan?

Parwata - Sabtu, 24 November 2018 | 17:00 WIB

ilustrasi Beli mobil (Parwata - )

Otomania.com - Untuk menjawab kebutuhan konsumen, PT Toyota Astra Financial Services (TAF) sejak tahun 2013 membuka produk pembiayaan syariah.

Mengingat banyak juga diantara masyarakat yang kini menghendaki pembelian kendaraan yang dilandasi oleh syariah islam.

Lantas, apa yang membedakan pembelian secara syariah dengan konvensional di perusahaan pembiayaan resmi Toyota tersebut?

Tri Wahyudi, Business Unit Head TAF Syariah mengungkapkan, berbeda dengan sistem pembiayaan konvensional, TAF Syariah tidak hanya disahkan oleh BI (Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saja.

(BACA JUGA: Ngebet Mercy C200 W203 Seken, Harga Sudah Kisaran Rp 100 Jutaan)

Melainkan juga harus mendapatkan sertifikasi halal, yang disahkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Karena perbedaan prinsip, yang satu jual beli (konvensional), yang satunya lagi tolong menolong (Syariah)," ujar Wahyudi saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Tidak ada perbedaan dalam mekanisme pengajuan kredit antara produk TAF syariah dengan konvensionalnya.

Hanya saja, sumber penghasilan atau dana dari calon nasabah sangat diperhatikan jika ingin mengajukan kredit di TAF Syariah.

(BACA JUGA: Pertama Kali Besut Moto2 Mesin Triumph, Dimas Ekky Bikin Kejutan)