Otomania.com - Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan puluhan BPKB dan sertifikat tanah teronggok begitu saja di bawah Jembatan Lemahbang.
Dokumen berharga tersebut ditemukan pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 07:30 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo, membenarkan terkait penemuan BPKB dan sertifikat tanah di bawah Jembatan Lemahbang.
Dokumen berharga itu pertama kali ditemukan oleh warga Dukuh Kanatan RT 007 bernama Sarmanto.
"Ada warga melaporkan temuan BPKB dan sertifikat tanah di bawah Jembatan Lemahbang," kata AKP Joko Widodo, (21/11/2018) malam.
(BACA JUGA: Minimalis Sih, Ternyata Modal Ubahan PCX150 Ini Bisa Kebeli Unit Baru)
Berdasarkan laporan itu, pihaknya kemudian menerjunkan anggotanya ke lokasi tersebut.
Setelah dicek lokasi tersebut benar ada puluhan BPKB dan sertifikat tanah dalam kondisi basah.
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, dokumen berharga yang dibuang di bawah Jembatan Lemahbang dipastikan semuanya asli.
"Ada 25 buah BPKB dan 18 sertifikat tanah. Saat ditemukan (BPKB dan sertifikat tanah) dalam kondisi basah," terang AKP Joko Widodo.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Yuli Monasoni, mengatakan, temuan BPKB dan sertifikat tanah tersebut terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Surakarta.
(BACA JUGA: Gak Sangka, Motor Paddock Ducati MotoGP Ternyata Matik Dari Asia)
Hingga saat ini, dokumen berharga itu masih diamankan di Polres Sragen.
"Kita hanya menemukan saja. Terkait kejadian pencurian di Polresta Surakarta, ya, nanti di Polresta Surakarta yang tentu akan menindaklanjuti," kata AKP Yuli Monasoni.
Rencananya, dokumen berharga itu akan segera dilimpahkan ke Polresta Surakarta untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan ada laporan dari koperasi di Solo yang menjadi korban pencurian.
(BACA JUGA: Kembar Identik Beda Di Logo, Mobil Kolaborasi Dua Pabrikan)
Dokumen yang dilaporkan hilang oleh pihak koperasi tersebut memiliki kesamaan dengan barang bukti yang ditemukan di bawah Jembatan Lemahbang, Sambungmacan, Sragen.
"Ini lagi cek kebenarannya. Dokumen (BPKB dan sertifikat tanah) masih di sana (Polres Sragen) belum diambil," ungkap Kompol Fadli.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sragen guna mengungkap siapa pelaku pembuang dokumen berharga di bawah Jembatan Lemahbang, Sragen.