Yamaha V-Ixion Dan Honda BeAT Dicuri Mahasiswa, Penadahnya Baru SMA

Joni Lono Mulia - Rabu, 21 November 2018 | 10:38 WIB

Pelaku pencurian dan penadah motor, saat diamankan di Polsek Kelapa Lima, (20/11/2018) (Joni Lono Mulia - )

Otomania.com - Seorang Pelajar SMA, OY (18) asal Desa Nelelamadike, Kecamatam Ileboleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus kepolisian karena terlibat pencurian motor.

Sebagaimana dijelaskan Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Ipda Stefanus Siga, mengatakan pelajar SMA itu ditangkap karena berperan sebagai penadah motor curian yang dilakukan oleh AW (23).

Menurut Stefanus, AW yang melakukan pencurian sejumlah sepeda di beberapa kampus di Kota Kupang

AW (23) adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester III, pada salah satu Universitas terkemuka di Kota Kupang.

(BACA JUGA: Yamaha Serius Hadapi MotoGP 2019, Kekuatan Tim Tes Eropa Gak Main-Main)

Selain menangkap OY lanjut Ipda Stefanus Siga, polisi juga menangkap seorang penadah lainnya yang berinisial MO (22), warga Desa Lamalor, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur.

"Pelaku AW ini menjual dua unit motor curian jenis Yamaha V-Ixion ini kepada OY dan MO dengan harga Rp 4 juta dan Rp 6 juta," ungkap Ipda Stefanus Siga.

Kedua penadah ini ditangkap, setelah polisi menangkap AW dan mengembangkan kasus ini.

Untuk mengungkap kasus itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Polsek Adonara Timur dan Polres Flores Timur.

(BACA JUGA: Tilang Elektronik Sudah Masuk Malang, Mulai Uji Coba)

Saat ini, polisi telah menahan tiga orang pelaku di Polsek Kelapa Lima.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor.

(BACA JUGA: Yamaha Recall R25 dan MT25, Bagian Ini Dapat Ganti Gratis)

"Total barang bukti yang saat ini telah kita amankan di Polsek Kelapa Lima yakni, dua unit sepeda motor Honda BeAT dan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha V-Ixion," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Jadi Tukang Curi Motor di Kampus, Anak SMA Jadi Penadahnya..."