Otomania.com - Diberitakan sebelumnya kasus pelemparan pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu oleh dua orang pelaku.
Usai melakan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar oleh petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A Kearah Barat.
Sesampainya di pasar Blimbing kelurahan Blimbing kecamatan Paciran dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketepel.
Serangan pelaku tepat mengenahi mata sebelah kanan Bripka A dan tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban A dengan terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.
(BACA JUGA: Yamaha Serius Hadapi MotoGP 2019, Kekuatan Tim Tes Eropa Gak Main-Main)
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.
Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing, karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemui TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) mengungkapkan, insiden ini intinya masih dalam penanganan oleh kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
(BACA JUGA: All New Terios Naik Terus, Angka Penjualannya Hingga Oktober 2018)
Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.
Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus penyerangan anggotanya di Pos Lantas Paciran Polres Lamongan Jawa Timur.
Setelah polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, ER dan MS. Polisi bergerak cepat berhasil mengamankan barang bukti yang sekarang diamankan di Mapolres Lamongan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan itu diantaranya, kendaraan bermotor sepeda motor Supra Fit nopol W 2593 RM, 1 ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.
(BACA JUGA: Polisi Dilempari Saat Jaga, Kejar-kejaran Dengan Motor, Ditabrak Baru Nyerah)
Ternyata salah satu diantara dua terduga berinisial ER adalah eks anggota polri.
"Untuk tindakan selanjutnya kita masih berkoordinasi dengan tim dari Polda, mungkin nanti akan kita infokan lebih lanjut," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11/2018).
Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim.
Informasinya, salah satu diantara dua yang bersangkutan pernah terlibat suatu kasus pembunuhan di Sidoarjo.
(BACA JUGA: Lapor Polisi Kehilangan Yamaha V-Ixion, Eh Kebongkar Suratnya Palsu)
Masih menurut Feby, nformasinya yang satu diantara dua terduga pernah menjadi salah satu anggota.
"Yang bersangkutan salah satu pernah menjadi anggota kita, dan terlibat kasus pembunuhan di Sidoarjo," kata Feby.
Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Lengkap, Polisi Lamongan Diserang Pakai Katapel Kelereng, Korban Tabrak Penyerang