Otomania.com – Maling ini rupanya kenal diferensiasi.
Saat yang lain menyabet motor baru dengan pertimbangan harga jual tinggi, mereka beda jalur.
Sebab mengincari motor keluaran lama.
Seperti yang dilakukan komplotan yang sudah ditangkap anggota Polres Banyuwangi ini.
Polisi menangkap 10 orang yang merupakan satu jaringan curanmor.
10 orang itu terdiri dari dua orang pencuri atau eksekutor, dan delapan tersangka adalah penadah.
(BACA JUGA: Tukang Parkir 'Terampil' Copot Spion Mobil Gak Sampai 3 Menit)
Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi menangkap pencuri motor bernama Ismail, dan Alex.
Berdasar pengakuan dua tersangka asal Banyuwangi itu, polisi menangkap delapan orang penadah.
“Dua tersangka itu menyisir lokasi untuk mencuri motor petani atau pencari rumput,” kata AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kapolres Banyuwangi (18/11/2018).
Taufik mengungkapkan para tersangka ini mengaku sengaja mengincar motor keluaran di bawah tahun 2000.
Selain mudah dijual, dua tersangka itu menganggap mencuri motor lama lebih mudah.
Dalam aksinya, tersangka hanya bermodal gunting untuk merusak rumah kunci motor.
(BACA JUGA: Di Jalan Mulus, Mending Nyerah Sama Mobil Patroli Kayak Begini)
Kemudian tersangka menjual motor curian tersebut seharga sekitar Rp 1 juta.
Biasanya mereka mengincar motor milik petani atau pencari rumput yang diparkir di pinggir jalan.
“Kini polisi memburu tiga pelaku lain yang belum tertangkap.
“Jaringan ini sangat meresahkan. Mereka mengincar motor tua yang sangat dibutuhkan oleh petani dan pencari rumput,” tambah Taufik.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polres Banyuwangi Ungkap Jaringan Pencurian Motor Jadul, Awas! 3 Orang Masih Keluyuran,