Otomania.com - Cerita miris, pengojek online wanita di Medan, Sumatera Utara yang dipecat kemitraannya oleh PT Go-Jek Indonesia.
Diketahu wanita ini bernama Dewi Patriani warga JL Garahu, gang perdamaian No 10 Medan, Sumut.
Penyebabnya, diduga wanita berumur ini memakai 'aplikasi tuyul' alias pencarian customer secara cepat.
Padahal wanita yang mengaku janda ini mengaku tak pernah memakai aplikasi tersebut.
(BACA JUGA: Menteri Geram, Demo Ojek Online Bikin Macet Parah)
Tapi ada juga indikasi lain, wanita ini disuspend oleh pihak Go-Jek karena menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
Dirinya juga menjelaskan, penumpang itu sendiri lah yang meminta berhenti di tengah jalan.
Pun penumpang meminta turun juga sudah masuk dalam kawasan area yang dituju.
Katanya jarak hanya kira-kira 50 meter dari titik yang dituju.
(BACA JUGA: Pengojek Online Nangis Sesegukan, Mengaku Lihat Lion Air JT610 Berasap)