Dari gambar terekam sebelum, saat, sampai sesudah pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Gambar pelanggar akan masuk ke dalam server dan akan digunakan sebagai bukti," sebut Kombes Yusuf.
Selanjutnya menurut Kombes Yusuf, gambar itu dianalisis.
"Dan bila benar, dikirim surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai data di TMC Polda Metro Jaya langsung disertakan dengan foto pelanggaran diambil dari CCTV,” ungkapnya.