Jadi Terkenal, Polisi Tegas Ini Pernah Tilang TNI, Anggota KPK, Sampai Istri Sendiri!

Ignatius Ferdian - Sabtu, 17 November 2018 | 15:15 WIB

Aiptu Jailani (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Aiptu Jailani boleh dibilang sosok polisi teladan karena ketegasannya sebagai penegak hukum.

Saking tegasnya, dirinya menilang siapa pun yang bersalah.

Pria kelahiran 10 Agustus 1969 ini dikenal warga Gresik karena tegas dan tak pandang bulu dalam menilang pelanggar di jalan raya.

Sebagai bukti, Aiptu Jailanani juga sempat menilang kendaraan yang ditumpangi anggota KPK dan TNI.

(BACA JUGA: Sudah Sampai Semarang, Tilang Elektronik Diuji Coba Awal Desember)

Bahkan, kendaraan milik seorang perwira di Polda Jawa Timur yang melanggar juga ditilang.

“Asalkan melanggar dan tidak sesuai hukum, pasti saya tegur dan kalau perlu ditilang sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Aiptu Jailani.

Ia mengatakan penilangan ini bukan karena saya buat dirinya sendiri.

"Melainkan aturan yang berlaku dan demi keselamatan pengendara sendiri,” ujarnya.

(BACA JUGA: Viral Bocah Naik Honda BeAT Ditilang, Akhirnya Malah Dapat Sepeda)

Bahkan, Ia pun sempat menilang istrinya sendiri lantaran melanggar aturan lalu lintas.

Kejadian sekitar tahun 2012 saat Aiptu Jailani bertugas mengamankan Car Free Day (CFD).

Beruntung hanya teguran tilang simpatik, sehingga pelanggar tidak sampai disidang.

Kini, ia bertugas di Bagian Urusan SIM Satlantas Polres Gresik.

(BACA JUGA: Panen, 8.090 Kendaraan Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2018, Pemotor Lawan Arus Jadi Pemuncak)

Iming-iming dari pemohon SIM kerap dihadapinya.

“Pernah ada. Waktu itu ada pemohon yang ingin diluluskan dalam ujian, ia kemudian menyelipkan sejumlah uang dalam formulir," jelasnya.

Tapi ditolaknya.

"Bahkan saya kemudian laporkan kepada Propam yang saat itu bertugas, kemudian pemohon itu diberi pengarahan oleh Propam,” kenangnya.

Aiptu Jailani berharap kepada pemohon SIM maupun pelanggar aturan lalu lintas sadar.

Jika pihak kepolisian menegakkan aturan yang telah ditentukan, semata-mata untuk menjaga pengendara terlindungi dari kejadian yang tidak diinginkan ketika berada di jalan raya.