Gara-gara Posisi Duduk Saat Boncengan Motor, 17 Wanita Dirazia

Irsyaad Wijaya - Rabu, 14 November 2018 | 10:20 WIB

Puluhan wanita terjaring razia di jalan karena posisi membonceng (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Puluhan wanita terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, (13/11/18).

Ternyata razia bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH).

Razia bukan mengecek surat-surat kendaraan melainkan busana para wanita.

Saat razia, 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di motor diberhentikan.

(BACA JUGA: Bukan Yang Melanggar, Razia Di Sini Malah Ngincar Yang Taat)

Polisi syariah berhasil menjaring 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

Di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan sepeda motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.

(BACA JUGA: Ngaku Hampir Terjun Dari Tangga, Pria Ini Terbangun Oleh Razia Polisi)

Selanjutnya polisi syariah meminta wanita tersebut mengubah cara duduknya dengan menyamping.

Setelah itu mereka pun boleh melanjutkan perjalanan kembali.