Dua Motor Berhenti, Kaca Samping Suzuki Carry Pecah Dan Rp 54 Juta Raib

Irsyaad Wijaya - Rabu, 14 November 2018 | 07:59 WIB

uang Rp 54,8 juta raib dibawa kabur maling dengan pecah kaca mobil (Irsyaad Wijaya - )

BPBD Ciamis kemudian melapor ke Polres Ciamis. Dan usai kejadian tersebut Polres Ciamis menurunkan tim identifikasi ke lokasi kejadian.

Menurut seorang staf BPBD Ciamis, uang Rp 54 juta tersebut tidak hanya untuk membayar kebutuhan rutin kesekretariatan BPBDCiamis, tapi juga di antaranya untuk honor 6 tenaga kerja non-PNS.

Beberapa bulan sebelumnya modus pecah kaca juga pernah terjadi di kantor PU Ciamis yang berlokasi di sebelah kantor BPBD.