Rupbasan Surabaya Ketambahan Mobil Sitaan Koruptor

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 10 November 2018 | 08:00 WIB

Mobil Sitaan di Rupbasan (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Surabaya menampung barang sitaan koruptor dari Kejaksaan dan KPK.

Sebagian besar berupa mobil, jumlah mobil di Rupbasan kelas I Surabaya juga bertambah.

Kepala Rupbasan Kelas 1 Surabaya, Suwanto menyebutkan, pihaknya dititipi 12 mobil sitaan yang dijadikan barang bukti.

Ke 12 mobil itu pun jenisnya pun beragam, mulai dari Daihatsu Gran Max, Suzuki Ertiga, Toyota Alphard, Honda Mobilio, Honda HR-V, Toyota Avanza, sampai Daihatsu Xenia.

(BACA JUGA: Loh Kok Bisa, Mobil-mobil Sitaan Perkara Raib Dari Parkiran Kejaksaan Depok)

"Benar, sekarang (12 mobil sitaan baru) ada disini (Rupbasan)," papar Suwanto, (8/11/2018).

Suwanto menambahkan, sebagian besar mobil sitaan itu merupakan titipan Kejati Jatim.

Kini, mobil-mobil sitaan tersbeut di parkir di halaman belakang Lembaga dibawah Kanwil Depkum Ham Jatim itu.