Otomania.com - Saat meninggalkan parkir di Pasar Kota Gresik pengguna kendaraan merasa kebingungan karena tidak ditarik karcis.
Ternyata pemilik kendaraan hanya perlu izin kepada juru parkir (Cukir) untuk digesekkan ke mesin elektronik parkir (e-parkir).
Mesin E-parking yang sudah dipasang sebanyak 10 unit di sekitar Pasar Kota Gresik, Jalan Samanhudi, membuat pemilik kendaraan harus antre dan bersabar untuk menunggu pembayaran parkir.
Seperti yang diungkapkan Adinda Puspita Dewi, warga Sumari, Kecamatan Duduksampean, mengatakan bahwa pemakaian parkir elektronik masyarakat belum terbiasa.
(BACA JUGA: Jangan Lengah Di Bandung, Parkir Sembarangan, Pentil Ban Hilang)
"Kita masih heran. Mesin apa ini dan bagaimana penggunaannya untuk apa," kata Adinda, saat pulang dari Pasar Kota Gresik, Jumat (9/11/2018).
Menurut Adinda yang baru sekali ini melihat mesin parkir elektronik di Pasar Kota Gresik, mengatakan bahwa saat ini masyarakat desa belum banyak yang mempunyai kartu untuk pembayaran non tunai.
Sehingga, dikawatirkan akan semakin membuat masyarakat semakin tidak nyaman saat di tempat parkir.
"Ini masih uji coba. Masih dilayani petugas parkir. Nanti kalau sudah diberlakukan, maka masyarakat akan antri di depan mesin parkir elektronik," imbuhnya.
(BACA JUGA: Tinggi Banget, Semarang Bakal Bangun Gedung Parkir 10 Lantai)