Pengendara itu dinilai telah melanggar marka jalan.
"(Akan) ditilang dan dibawa ke kantor. Nggak sekedar ditilang, kami (akan) amanin dulu, kami bawa ke kantor dengan tindakan terakhir itu penilangan," ujar dia.
Ia menambahkan, pengendara sepeda motor yang masuk tol karena tidak sengaja tidak akan dijatuhi sanksi dan hanya diberikan imbauan.
Ia menceritakan, ada kasus pemotor masuk jalan tol karena arahan dari aplikasi penunjuk jalan.
"Dia menggunakan Google Maps. Ternyata diarahkan untuk masuk jalan tol, dia sempat bingung juga makanya ketemu Pak polisi dia langsung mendekat," cerita Mansur tentang pengendara motor yang melintas di tol.