Ngambek Kena Tilang di Operazi Zebra 2018, Pria Ini Caci Maki Polisi Lewat Facebook

Ignatius Ferdian - Kamis, 8 November 2018 | 18:00 WIB

HN (tengah) akhirnya dijemput Polisi (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - HN (27) warga warga Dusun Karanganyar, Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis, terpaksa berurusan dengan kepolisian. 

HN dalam akun Facebook-nya nekad mencaci-maki polisi dengan bahasa kasar. Ia melakukan itu karena kesal ditilang oleh polisi hari Kamis (1/11/2018).

HN ditilang anggota Polres Ciamis yang tengah menggelar operasi zebra diwilayah Banjarsari Kamis (1/11/2018) karena tidak memakai helm, tidak bawa SIM/STNK, dan kondisi motornya protolan; tanpa bodi, tanpa pelat nomor, dan sepatbor.

Setelah ditilang, HN diam-diam memfoto polisi yang tengah melaksanakan operasi zebra di Banjarsari tersebut.

(BACA JUGA: Pernah Pakai Modus Mana? Ini 3 Modus Pengendara Hindari Operasi Zebra)

Karena kesal ditilang, HN siang harinya nekad meng-upload foto polisi yang sedang razia lalu lintas tersebut di akun Facebook-nya, tapi ditambahi dengan kata-kata kasar berisi caci maki terhadap polisi.

Akun Facebook HN yang berisi kata-kata kasar terhadap institusi polisi tersebut terjaring oleh jajaran Polres Ciamis yang tengah melakukan patrol cyber.

Malam itu juga HN dijemput petugas untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, yang didampingi Kasat Reskirim AKP, Hendra Vermanto dan Paur Humas Polres Ciamis, Iptu Hj Iis Yeni kepada Tribun dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis Senin (5/11/2018), mengatakan, langkah polisi menilang HN sudah sesuai prosedur.

(BACA JUGA: Operasi Zebra Candi, Polisi Temukan Honda BeAT Yang Raib di Masjid)