Otomania.com - Sejak Operasi Zebra 2018 digelar mulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November, Polisi telah menindak puluhan ribu pelanggar.
Dari data yang dihimpun hingga Sabtu (3/11/2018), jumlah pelanggar yang ditilang berjumlah 38.703, sedangkan untuk teguran berjumlah 6.705 kendaraan.
Dibandingkan dengan operasi serupa tahun lalu, jumlah pelanggar mengalami penurunan.
"Dalam lima hari dibandingkan data 2017 trennya menurun. Kalau lihat data lima hari di 2017 itu jumlahnya 44.574 kendaraan yang ditindak, sekarang 38.703 ya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
(BACA JUGA: Keras! ITW Minta Operasi Zebra Dihentikan, Dinilai Cuma Habiskan Anggaran)
Meski demikian, Budiyanto mengatakan, daerah pelanggar terbanyak masih sama, yakni wilayah Jakarta Timur.
Selama lima hari, polisi sudah menindak 4.666 pelanggar dengan barang bukti 2.102 SIM dan 2.564 STNK dari wilayah tersebut.
Dari jumlah keseluruhan selama lima hari, menurut rekap angka pelanggaran tertinggi didominasi motor.
Totalnya mencapai 24.882 pengendara yang melanggar lalu lintas.
(BACA JUGA: Operasi Zebra di Mapolres Situbondo, Tiga Polisi Ketahuan Enggak Bawa STNK)
Sementara untuk mobil penumpang menempati urutan kedua dengan jumlah 11.027 pelanggar, lalu disusul oleh mobil barang sebanya 2.304 pelanggar.
Untuk kendaraan bus sendiri, jumlah pelanggarannya hanya 490 unit yang berhasil ditindak.
"Kita bandingkan dari data lima hari dengan 2017 lalu, tren tilang menurun 13 persen, sementara teguran 51 persen. Dari data perwilayah di DKI, masih sama yakni kota administrasi Jakarta Timur yang tinggi pelanggarannya," kata Budiyanto.