Kantongi Sertifikat, Tol Solo-Ngawi Akan Segera Beroperasi

Ignatius Ferdian - Senin, 5 November 2018 | 18:00 WIB

Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 Km (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi sudah siap beroperasi sebentar lagi.

Ini bisa dipastikan karena PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) telah kantongi Sertifikat Laik Operasi.

Sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018.

"Surat tersebut menyatakan, secara umum, Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol," ujar AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta, Senin (5/11/2018).

(BACA JUGA: Waspada, Sampai September Korban Tewas di Jalan Tol Capai Puluhan Orang)

Penetapan operasi dan pemberlakuan tarif selanjutnya ditetapkan lewat Keputusan Menteri PUPR.

"Sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif tol, PT JSN dapat melaksanakan sosialisasi pengoperasian jalan tol tersebut," ucapnya.

Rencananya, jalan tol ini dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol.

Diantaranya GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

(BACA JUGA: Waduh, 80 Persen Kecelakaan di Tol, Sopir Truk Jadi Penyebab Utama)

Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga tahapan pengoperasian.

Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018.

Lalu, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018.

Terakhir, Tahap III Sragen-Ngawi yang telah mendapat sertifikat laik operasi.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 90,43 km yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan.