Otomania.com - Tiga anggota polisi ditilang anggotanya sendiri saat Operasi Zebra Semeru 2018.
Operasi Zebra ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K. Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto.
Razia dilakukan dipintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam.
(BACA JUGA: Ngaku Hampir Terjun Dari Tangga, Pria Ini Terbangun Oleh Razia Polisi)
Diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, melalui Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya.
Namun anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.
"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar AKP Hendrix K. Wardana.
(BACA JUGA: Pagi-Pagi Ada Razia Di kantor Sendiri, Polisi Pada Kaget )
Kasat Lantas juga menyampikan pesan Kapolres, bahwa personil Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas.
Maka dari itu internal Polres Situbondo dilakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia san tidak membawa STNK diberikan tindakan tegas berupa Tilang.
“Anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada “ tegas Ipda Budiarto.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018.