Tinggal Tunggu Waktu, Motor Juga Wajib Euro IV

Irsyaad Wijaya - Kamis, 1 November 2018 | 09:00 WIB

Ilustrasi gas buang dari knalpot motor (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Standar mobil mesin bensin saat ini wajib menjadi Euro IV.

Lalu, kapan peraturan ini diberlakukan ke motor? Mengingat populasi motor terus tumbuh di kota-kota besar Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Indonesia Airlangga Hartarto angkat bicara.

"Euro4 tentunya kalau mobilnya sudah euro4, tentunya motornya juga akan menyusul," ujar Airlangga kepada wartawan, (31/10/2018).

(BACA JUGA: Mesin Mobil Bensin Mulai September 2018 Wajib Euro IV)

Namun, Airlangga belum memastikan kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.

Senada dengan Airlangga, Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) menyebut nantinya peraturan emisi untuk motor di Indonesia akan mengarah ke Euro IV.

"Kalau yang saya lihat sih nantinya akan ke arah sana, tapi kita harus lihat persediaan bahan bakar dan semacamnya. Sebenarnya motor ini sekarang sudah euro III, kalau mobil kan kemarin masih euro II," ucap Loman.

Ia juga mengatakan, harus dilakukan diskusi mendalam dengan para stakeholder untuk menentukan peraturan ini.

(BACA JUGA: Bensin Pertamina Naik Kelas, Cocok dengan Standar Emisi Euro IV)