Otomania.com - Bambang Suntari (47) korban pencurian Suzuki Ertiga pada 3 Oktober 2018 akhirnya menemukan kembali mobilnya.
Mobil miliknya dikembalikan oleh kepolisian Mapolda Jateng, Selasa (30/10/2018).
Dirinya bersyukur bisa kembali bekerja mencari nafkah sebagai driver online dengan mobil tersebut.
Terlebih ia mengakui proses pengambilan mobil di polda tidak dipungut biaya.
(BACA JUGA: Pegawai Toko Roti Sampai Trauma, Terima Kembali Motor Yang Dibegal)
"Syukur alhamdulilah, berarti mobil ini masih diamanatkan kepada saya sampai lunas," terang Bambang dihadapan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono.
Tak lupa dirinya berterimakasih kepada polisi yang telah meringkus pelaku pencurian mobilnya dalam waktu yang menurutnya singkat.
Bambang memaparkan awal ia mengalami musibah pencurian itu adalah ketikan mendapat seorang penumpang dari stasiun kereta di Tegal.
Singkat cerita keduanya sepakat untuk sewa kendaraan selama dua hari.
(BACA JUGA: Dibongkar, Polisi Berhasil Kembalikan 32 Mobil dan 220 Motor Ke Pemilik)
"Dia ngakunya bernama Irfan seorang ahli pijat akupuntur yang sedang mendapat pekerjaan di Pekalongan dan Pemalang. Saat itu sepakat sehari Rp 350 ribu belum sama ongkos sopir dan bensin," terang Bambang.
Ia tidak menaruh curiga kepada penumpangnya tersebut, karena menurutnya pelaku menunjukan foto-foto pasiennya di ponsel.
Bambang juga sempat merasakan sensasi pijitan pelanggannya itu di hotel.
"Dia juga sempat mengajak salat, jadi ya saya nggak berpikiran macem-macem bahkan sampai ketika saya dikunci di dalam hotel pun saya nggak berpikiran dia akan membawa kabur mobil saya," terangnya.
(BACA JUGA: 5 Begal Bermotor Pencegat Anggota TNI Digiring ke Penjara)
Tak di sangka, setelah menginap di salah satu hotel di Pemalang, Bambang kemudian dibuatkan kopi oleh pelaku.
Setelah meminumnya ia kemudian merasa lemas dan pusing hingga tidak sadarkan diri.
"Saya baru bangun tiga jam kemudian dan mendapati kontak mobil dan ponsel saya sudah raib. Saya mau keluar pintu juga sudah dikunci dari dalam," terangnya.
Akhirnya ia baru bisa keluar kamar sekitar pukul 06.30 dan mendapati mobilnya sudah tidak berada di parkiran hotel.
(BACA JUGA: Maju Tak Gentar, Satu Anggota TNI Hadapi Delapan Begal Motor)
"Saya tanya resepsionis katanya mobil itu pergi sekitar pukul 23.30 malam," tambahnya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dari laporan itu, polisi berhasil menangkat dua tersangka yakni Rohansen sebagai eksekutor dan Sofian yang menjual mobil.
Keduanya ditangkap dalam operasi Jaran Candi yang dilakukan Jatanras Polda Jateng pada tanggal sembilan hingga 28 Oktober lalu.
"Setelah dilakukan pengembangan ternyat keduanya mengakui telah melakukan kejahatan dengan modus serupa di dua TKP pertama dengan korban pak Bambang tadi dan kedua pak Ali Lukman yang juga seorang pemilik rental mobil di Tegal," terang Kasubdit Jatanras AKBP Yulian Perdana.
Dari penangkapan terhadap kedua orang tersebut mereka juga menyita dua buah mobil hasil curian yakni Ertiga dan Xenia. Keduanya ditaruh di halaman Ditreskrimum Polda bersana 30 mobil sitaan hasil kejahatan yang sama yang berhasil dikumpulkan selama Operasi Jaran Candi.