Otomania.com - PT Jasa Marga angkat bicara soal penggratisan tarif jembatan tol Surabaya-Madura (Suramadu).
Pengumuman pencabutan tarif dilakukan Presiden Joko Widodo kemarin, (27/10/18).
Tapi kebijakan ini memunculkan polemik baru di masyarakat seperti informasi terkait postingan di Facebook yang dishare oleh akun Nizar Zahro.
Mendengar informasi tersebut, pihak Jasa Marga pun memberikan tanggapannya.
(BACA JUGA: Jokowi Gratiskan Suramadu, Status dan Nama Berubah Tanpa Embel-embel)
"Kami sampaikan bahwa akun tersebut memposting pada tanggal 27 Oktober pukul 15.06," ujar Dwimawan Heru AVP Corporate Communication PT Jasa Marga melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
"Sementara pembebasan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu diberlakukan di kedua gerbang tol Suramadu, setelah pernyataan Presiden RI Joko Widodo yaitu pada tanggal 27 Oktober 2018 pukul 16.28 WIB," sambungnya.
Heru mengaku, transaksi yang dilakukan pemilik akun tersebut di Suramadu, terjadi pada saat status Suramadu masih sebagai jalan tol atau berbayar.
Untuk itu, demi kelancaran, kondisi menjelang Gerbang Tol (GT) Madura eksisting harus steril.
(BACA JUGA: Tarif Tol Suramadu Digratiskan, Petugas Tol Bingung Masa Depan)