Otomania.com - Seorang oknum anggota polisi dilaporkan karena melarikan Toyota Avanza.
Oknum berinisial VD (32) dari Polres Tulungagung ini ternyata sudah beberapa kali terlibat kasus yang sama.
Sebelumnya VD pernah dilaporka juga dengan kasus membawa kabur motor.
Toyota Avanza yang dibawa kabur, milik OS (36) warga Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur.
(BACA JUGA: Gayanya Jadi Tuan Tanah, Enggak Tahunya Tukang Tipu, Bawa Kabur Honda Scoopy)
VD dan OS sempat tinggal di sebuah rumah kos di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
"Keduanya sudah saling kenal dengan baik," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Senin (29/10/2018).
Kronologi awalnya, VD izin meminjam Avanza OS untuk dipakai mengunjungi adiknya di Treggalek, Jawa Timur pada (29/9/18).
Tanpa curiga OS menyerahkan Avanzanya ke VD.
(BACA JUGA: Unjuk Gelagat Mau Kabur Dari Razia, Maling Motor Berhasil Dibekuk Polisi)
Dua hari berselang VD pulang ke kos dengan jalan kaki.
OS sempat menanyakan keberadaan Avanzanya, dan dijawab tengah dipakai adiknya ke Jember.
"OS waktu itu diminta tenang, karena dijamin tidak akan hilang,"tambah Sumaji.
Namun setelah lama ditunggu, VD tidak kunjung menyerahkan kendaraannya.
(BACA JUGA: Beralasan Jomblo, Remaja Nekat Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Dapat Pacar Dan Bawa Kabur Motor)
OS kemudian melaporkan VD ke Polres Tulungagung, pada Jumat (26/10/2018).
Ini adalah laporan ke-4 terhadap VD. Sebelumnya bintara Polres Tulungagung ini sudah dilaporkan tiga orang, karena membawa kabur motor.
Motor-motor para korban digadaikan ke orang lain.
Informasi dari internal kepolisian, VD tidak terlihat masuk kerja sejak kasusnya mencuat.
(BACA JUGA: Ngeri, Satpol PP Dirampok Pakai Sajam, Avanzanya Dibawa Kabur, Korban Dibuang di Hutan)
"Sengaja gak dicari, biar nanti bisa langsung dipecat," ucap seorang polisi.
VD akan menjalani dua proses hukum sekaligus.
Selain proses hukum pidana, ia juga akan menjalani proses di Propam karena perilakunya.