Otomania.com - Selama 26 hari masa uji coba tilang elektronik kamera CCTV sudah berhasil menangkap 2.348 pengendara.
Kasubdit bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kamera CCTV paling banyak menangkap pelanggar lalu lintas yakni pada tanggal 26 Oktober 2018.
"Tanggal 26 Oktober kemarin paling banyak selama ini yakni 483 pengendara. Kedua itu tanggal 24 Okober ada 378 pengendara," kata Budiyanto, Minggu (28/10/2018).
Adapun jumlah tersebut terakumulasi dari semua jenis kendaraan, seperti sepeda motor dan mobil.
(BACA JUGA: Kalau Hasilnya Bagus, Tilang Elektronik Diperluas Tahun Depan)
Jumlah pelanggar itu juga didapat dari kendaraan yang melanggar lalu lintas pada kawasan yang terpasang CCTV Automatic Number Plate Recognition (ANPR) di Jalan MH.
Thamrin dan Jalan Medan Merdeka.
"Pelanggar didominasi oleh kendaraan berplat hitam yang ada 1.234 pelanggar. Kendaraan berplat kuning kedua 288 pelanggar," ujar Budiyanto.
Saat ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tertangkap CCTV karena masih tahap sosialisasi.
Budiyanto menambahkan pihaknya akan melakukan perekapan data terlebih dahulu dan evaluasi sebelum pemberlakuan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas resmi pada 1 November 2018.
"Kita akan lihat lagi dan evaluasi, jadi memang belum ada penindakan karena efektifnya baru 1 November nanti. Sekarang lebih kesosialisasi karena tinggal beberapa hari lagi," pungkas Budiyanto.