AKBP Agung juga menambahkan kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 09:00 WIB.
Bus tersebut dikatakannya membawa rombongan wisatawan menuju daerah Lembang.
"Bus tersebut bernomor polisi K 1719 GD dan dikemudikan oleh Eko Hamiarto," kata AKBP Agung Reza.
Sebuah komentar di video tersebut mengungkapkan kalau sebenarnya penumpang bus tersebut sudah ngeri dengan kelakuan sang sopir.
(BACA JUGA: Bikin Kaget! Bersih-Bersih Bagasi Bus, Pegawai Nemu Kardus Isi Mayat Bayi )
"Pengakuan polisi nya di kejar trus sampe farmhouse lembang baru si supir di tilang ternyata yg nyetir keneknya bkn sopir nya. Karena polisi merasa iba pd penumpang akhrnya polisi hanya menilang sim supir nya saja ... Bahkan ada yg blg penumpang nya senang," ujar akun @qq.ridho.
Tidak jelas motif sopir bus tersebut mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.
Namun yang jelas perilaku mengemudi seperti itu membahayakan banyak pihak dari penumpang hingga pengguna jalan lain.