Otomania.com - Dalam rangka sosialisasi dan memberi peringatan kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan, anggota Qlue memberikan beberapa pantun ke pelanggar.
"Ke Pasar Minggu Beli Serabi, Jangan Parkir Sembarangan Beiby".
Begitulah bunyi salah satu kertas yang dibawakan oleh anggota Qlue.
Beberapa pantun lain yang dibawakan oleh anggota Qlue dan diberikan kepada pengemudi kendaraan bermotor diletakkan di mobil-mobil yang parkir di bahu jalan.
Ada pula, kertas yang bertuliskan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang larangan parkir di bahu jalan.
(BACA JUGA: Heboh, Pasangan Pengantin Menikah, Parkiran Penuh Lamborghini )
Sejumlah anggota Qlue juga mendekati para pengendara yang terlihat parkir sembarangan dan memberitahukan perihal aturan agar tidak memarkir di bahu jalan.
"Misi Pak, sebelumnya apakah bapak tau tentang larangan parkir di bahu jalan ?" tanya salah satu anggota Qlue kepada pengendara.
Meski cara ini tak langsung efektif lantaran ada pengendara yang masih tak peduli.
Ada pula pengendara ojek online yang balik bertanya kepada anggota Qlue tentang solusi tempat parkir jika tak bisa menggunakan bahu jalan.
(BACA JUGA: 'Sadis'! Tarif Parkir DKI Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 12 Ribu Per Jam)