5 Begal Bermotor Pencegat Anggota TNI Digiring ke Penjara

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 09:40 WIB

Pelaku pembegalan anggota TNI ditangkap (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Satuan Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun berhasil meringkus lima pelaku begal anggota TNI dari Koramil 01 Tambun, Serka Agus Riyanto, Kamis (25/10/2018).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara menjelaskan, penangkapan kelima pelaku berawal dari satu pelaku yang ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Bekasi.

"Dalam tempo 30 jam, kami mengungkap satu orang pelaku awalnya. Dari situ kami kembangkan, akhirnya dari enam pelaku ini kami amankan lima pelaku," kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).

Lima pelaku tersebut berinisial IS (22), NSR (19), NAN (17), SA (17) dan RSR (14).

(BACA JUGA: Cuma Sehari, Empat Begal Pengincar Motor Anggota TNI Dibekuk)

Diketahui, dua dari lima pelaku tersebut diburu polisi karena kerap melakukan begal.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial A (16) dan R (15) sebagai pelaku dan penadah hasil curian.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah dua buah corbek, satu buah celurit, satu buah ponsel, dan satu pakaian korban yang terkena sabetan senjata tajam.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

(BACA JUGA: Maju Tak Gentar, Satu Anggota TNI Hadapi Delapan Begal Motor)