Ikut-Ikutan Dorong Motor Polisi ke Kobaran Api, Tiga Buron Dibekuk

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:20 WIB

Video warga bakar motor an mobil polisi di Buton, Sulawesi Tenggara (Irsyaad Wijaya - )

Saat ini ketiga pelaku tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.

Para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni pasal 187, pasal 170 dan pasal 160 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.