'Sadis'! Tarif Parkir DKI Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 12 Ribu Per Jam

Irsyaad Wijaya - Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:07 WIB

Ilustrasi tempat parkir (Irsyaad Wijaya - )

"Saya belum tahu, UPT parkir DKI mendapatkan masukan dari mana, sehingga bisa meloloskan pembahasan kenaikan pajak parkir ini," terangnya.

Selain itu, Tiodore sebagai Kepala UPT Parkir DKI Jakarta mengatakan, bahwa Pergub tersebut belum dapat dilaksanakan, masih dalam tahap penjajakan.

"Kenaikan pajak parkir sebesar 30 persen sedang dalam proses persetujuan untuk kemudian dituangkan ke dalam aturan dari Pemprov DKI," jelas Tiodore.