Tapi ditegaskan, keputusan akhir mengenai penetapan permanen ganjil-genap tetap berada di tangan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Karena itu, kepolisian sampai saat ini masih terus berkoordinasi dan menunggu hasil keputusan final yang sedang dipelajari Pemprov DKI.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Budiyanto, permanen ganjil genap sudah ada dasar pertimbangan, namun memang masih mempersiapkan kajian lain sambil menunggu hasil survei lebih lanjut.
(BACA JUGA: Siapa Bilang Ganjil-Genap di Jakarta Gagal, BPTJ Beberkan Hasil Positifnya)
Rencananya akan dibentuk sebuah tim guna melakukan kajian dari segala aspek terkait.
Laporan dari tim itu diharapkan bisa keluar sebelum akhir Desember 2018 agar bisa diputuskan apakah nanti perlu dipermanenkan atau tidak.
"Kajian berupa survei seperti perbaikan luas lokasi dan waktu, kepuasan pengguna angkutan umum, survei Transjakarta, survei perubahan prilaku ekonomi retial, perubahan pengguna moda angkutan, sampai cost benefit analysis dari kebijakan ganjil genap," kata Budiyanto.