Dengan alat ini, diperkirakan konsumen rugi 1 persen setiap pembelian bensin.
Semisal konsumen membeli premium seharga Rp 10 ribu, dipastikan konsumen merugi Rp 100.
Sedangkan kecurangan yang ditemukan di mesin SPBU Jalan Riau adalah pemotongan jalur pada sistem kalibrasi mesin.
Tidak terlihat alat atau papan sirkuit seperti yang ditemukan di SPBU Kiaracondong.
(BACA JUGA: Geger Air Sumur Bisa Hidupkan Mesin Motor, Ini Temuan SPBU)
Alat yang ditemukan hanya berupa tombol on/off.
"Mesinnya (pompa bensin) lebih baru, tapi menggunakan switch sederhana untuk putus dan buka," ujarnya.
Dengan alat ini, jumlah bensin yang disalurkan ke kendaraan lebih sedikit dibanding seharusnya.
Dengan kecurangan ini, konsumen dirugikan sebanyak 1 liter setiap pembelian 20 liter bensin.
Kini, Kementerian Perdagangan akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus kecurangan ini.
Pemilik dan teknisi dua SPBU tersebut akan segera dipanggil penyidik Badan Metrologi sebelum berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.