Otomania.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan masalah penolakan proyek tol Bawen-Yogyakarta ke Kementerian Dalam Negeri.
Penolakan dilayangkan oleh Pansus revisi Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) DPRD Jawa Tengah.
Pemerintah pusat nantinya akan menentukan apakah jalan tol yang masuk proyek strategis nasional itu masuk ke dalam revisi RTRW atau tidak.
"Itu kan keputusan Pansus DPRD. Saya kira (pemerintah) pusat akan menelaah itu tol Bawen-Yogya, dan patut diingat itu proyek strategis nasional dan ada Keppresnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, saat ditemui di kantornya, Jumat (19/10/2018).
(BACA JUGA: Desain Jembatan Kali Kenteng di Tol Salatiga-Kartasura Tahan Gempa 1000 Tahun)
Revisi RTRW sendiri, telah diketok dan sedang dimintakan evaluasi ke Kemendagri.
Kementerian itulah yang nantinya akan mengonfirmasi ke kementerian teknis terkait.
"(Diserahkan ke) Kemendagri, dievaluasi Kemendagri dan mereka akan memanggil kementerian teknis terkait," tambahnya.
Kalangan DPRD Jawa Tengah sebelumnya mengajak pemerintah Provinsi untuk membahas lebih detail soal rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogya.
(BACA JUGA: Pajero Sport Melintang di Tengah Tol, Bodi Kiri Hancur, Roda Tepisah)