Otomania.com - Dua pom bensin di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong dan Jalan RE Martadinata, Kota Bandung disegel Kementerian Perdagangan, Jumat (19/10/2018).
Tim gabungan Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan menyegelnya karena kedua SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan.
“Ada dua SPBU yang hari Jumat kita amankan karena kita temukan ada alat tambahan yang dipasangkan di pompa,” ujar Pimpinan Sidak Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Angrijono di Kiaracondong, Kota Bandung.
Veri menjelaskan, alat tambahan di pompa bahan bakar dua SPBU tersebut diduga untuk memanipulasi takaran.
(BACA JUGA: Desain Jembatan Kali Kenteng di Tol Salatiga-Kartasura Tahan Gempa 1000 Tahun)
Jumlah bahan bakar yang keluar nantinya akan lebih sedikit daripada angka yang tertera di panel angka dan harga.
“Alat-alat ini memungkinan berapa (bahan bakar) yang dikeluarkan dari alat ini tidak sesuai dengan apa yang diterima konsumen,” jelasnya.
Kecurangan tidak akan terdeteksi jika bahan bakar dikeluarkan dalam jumlah kecil, tambahnya.
“Kalau dalam jumlah kecil mungkin tidak terlalu kelihatan ya. Tetapi kalau beli dalam jumlah cukup banyak ini yang terasa sekali oleh konsumen. Dapat dibayangkan berapa satu hari peredaran BBM yang ada di sini. Nah, itu dilakukan pelanggaran untuk kerugian konsumen,” imbuhnya.
(BACA JUGA: Pajero Sport Melintang di Tengah Tol, Bodi Kiri Hancur, Roda Tepisah)