Otomania.com - Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku curanmor bersenpi di Jalan Cideng Timur, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku dikenal sebagai spesialis ranmor yang beraksi di sekitar area Jakarta.
Mereka diketahui bernama Masruro dan Alfian yang ditangkap di Ruko Smart, Kamis dini hari, (18/10/2018).
Keduanya tak berkutik saat polisi memergoki kedua pelaku sedang berupa mencongkel sepeda motor yang sedang parkir didepan ruko itu.
(BACA JUGA: Maling Linglung, Porsche Cayenne Curian Hilang Lapor Polisi, Malah Dia Yang Ditangkap)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Purwadi, mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya benar, ada dua pelaku yang diamankan, berikut beberapa senpi," kata AKP Purwadi, Kamis (18/10/2018).
Sementara itu, Kanit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Suminto, menjelaskan penangkapan tersebut terjadi ketika tim Jatanras tengah berpatroli.
Saat itu, petugas melihat dua orang pria berbonjengan dengan gerak-gerik mencurigakan.
(BACA JUGA: Rangkap Profesi Tukang Todong Sekaligus Maling Vespa, Pria Didor Polisi)