Bikin Geram, Sopir Taksi Online Culik Dan Lecehkan Penumpang, Paksa Bayar Rp 16 Juta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:20 WIB

Grab X Uber (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Sopir taksi online dituduh menculik dan memperkosa penumpang wanitanya.

Parahnya lagi, setelahg diculik dan diperkosa, korban masih dimintai ongkos sebesar 1.047 dolar AS atau Rp 16 juta.

Terduga pelaku diketahui bernama Harbir Parmar (24) asal New York, Amerika Serikat.

Korban wanita dibawanya sejauh 128 km dari Manhattan dan sepanjang perjalanan dituduh melakukan pelecehan seksual.

(BACA JUGA: Biadab! Sopir Taksi Online Ikat Kaki dan Tangan Mantan Penumpangnya, Perkosa Lalu Rampok Uang dan Ponsel)

Menurut surat dakwaan yang didaftarkan di sebuah pengadilan New York, Harbir melakukan aksinya ketika sang penumpang tertidur di kursi belakang.

"(Harbir) Parmar dipanggil untuk mengantar seorang wanita dari Manhattan menuju kediamannya di White Plains," kata jaksa penuntut wilayah selatan New York, Geoffrey Berman saat membacakan dakwaan.

"Namun, Parmar malah menculik, meneror, dan menyerang perempuan itu sebelum menurunkannya dengan paksa di sebuah jalan raya, 96 kilometer dari kediamannya," tambah Berman.

Sementara itu, komisioner kepolisian New York James O'Neill mengatakan, perilaku tersangka tak sesuai dengan kode etik Uber.

(BACA JUGA: Kronologi Lengkap Hilang dan Tewasnya Sopir Taksi Online di Sumedang, Sempat WA Temannya Kalau Dijebak)