Otomania.com - Maling Vespa 1987 milik tetangga sendiri, Feriansyah (32) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Feri kedapatan mengambil Vespa milik Rospendi (25) warga Palembang, Sumatera Selatan yang terparkir di halaman rumah (15/10/18).
Saat diperiksa Feri mengaku niat mencuri karena ingin punya motor untuk dipakai sendiri.
“Saya tidak bekerja, tapi kepingin punya motor, jadi saya curi motor tetangga, mau dipakai sendiri,” kata Feri ketika diperiksa di Polresta Palembang, (18/10/2018).
(BACA JUGA: Beraksi Sampai 14 Kali, Polres Bandung Ciduk Maling Motor Yang Beraksi Dini Hari)
Dalam melakukan aksinya, Feri menjebol pintu pagar rumah korban dengan cara merusaknya.
“Motor langsung saya bawa kabur. Motor itu tidak ada kuncinya lagi,” ujar Feri.
Kanit Ranmor Satreskim Polresta Palembang, Iptu Mardanus menjelaskan bahwa Feri tak hanya melakukan pencurian.
Sebelumnya, Feri diketahui juga terlibat melakukan aksi penodongan terhadap pengunjung di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
(BACA JUGA: Operasi Soteria, Cara Jitu Skotlandia Tekan Angka Pencurian Motor)
‘Dari hasil penyelidikan, sudah empat kali menodong para pengunjung di BKB dan terakhir mencuri Vespa tetangganya,” jelas Mardanus.
Mardanus juga menjelaskan, petugas kepolisian terpaksa menembak kaki Feri karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Atas ulahnya tersebut, Feri diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Menurutnya baru satu kali mencuri, tapi masih kita kembangkan,” ujar Mardanus.