Otomania.com - Dua ibu-ibu ditangkap Polsek Ubud setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan 51 motor.
Mereka melancarkan aksinya dengan menipu menggunakan modus menyewa lalu menggadaikan motornya.
"Ada empat orang yang melapor ke Polsek Ubud tentang dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka NMDP alias Ayik," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (15/10/2018).
Oleh tersangka motor sewaan itu kemudian digadaikan kepada NMA alias Ibu Celeng," tambahnya.
(BACA JUGA:Kayak Dinas Luar Kota, Maling Kabur Sampai Ke Kalimantan, Nyerah di Madura)
Kedua perempuan tersebut adalah NMDP (30), warga Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, dan NMA, warga Semarapura, Kabupaten Klungkung.
"Tersangka NMDP melakukan sewa motor kepada perusahaan jasa penyewaan motor. Tersangka menyewa motor dengan menggunakan identitas asli.Motor sewaan itu kemudian digadaikan kepada Ibu Celeng di Klungkung," kata Sugita.
Oleh Ibu Celeng, motor lalu dijual.
Karena tersangka NMDP menggunakan identitas asli sehingga polisi dengan mudah menangkapnya.
(BACA JUGA:Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku Begal Motor Terhadap Pasangan Kekasih Di Labuan Bajo)