Ternyata Ini Alasan Lampu Lalu lIntas Warnanya Merah, Kuning, dan Hijau

Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Oktober 2018 | 08:30 WIB

Ilustrasi Lampu Lalu Lintas (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Beberapa dari pengguna jalan raya maupun kendaraan pasti sering melihat lampu lalu lintas.

Bahkan ada yang penasaran kenapa warna lampu lalu lintas ada merah, kuning, dan hijau.

Sejarahnya, pertama kali lampu lalu lintas digunakan di kota London, Inggris pada tahun 1868.

Karena saat itu sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas.

(BACA JUGA: Begini Prosedur Bikin Duplikat STNK yang Hilang dengan Mudah)

Namun saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna, yakni hijau dan merah.

Namun saat ini lampu lintas mempunyai 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.

Lalu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau?

(BACA JUGA: Raisa, Kendaraan Gahar Polri yang Suaranya Bikin Takut Demonstran Rusuh)

Menurut pakar safety driving dan riding, Jusri Pulubuhu, karena 3 warna ini adalah warna yang solid.

"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid" ujar Jusri Pulubuhu pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) di Jakarta Selatan.

"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambung Jusri Pulubuhu.

Nah, berikut alasan kenapa lampu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau.

(BACA JUGA:Awas Ketipu, Ternyata Knalpot Mobil-mobil Ini Cuma Hiasan Aja)