Otomania.com - Beberapa dari pengguna jalan raya maupun kendaraan pasti sering melihat lampu lalu lintas.
Bahkan ada yang penasaran kenapa warna lampu lalu lintas ada merah, kuning, dan hijau.
Sejarahnya, pertama kali lampu lalu lintas digunakan di kota London, Inggris pada tahun 1868.
Karena saat itu sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas.
Namun saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna, yakni hijau dan merah.
Namun saat ini lampu lintas mempunyai 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.
Lalu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau?
Menurut pakar safety driving dan riding, Jusri Pulubuhu, karena 3 warna ini adalah warna yang solid.
"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid" ujar Jusri Pulubuhu pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) di Jakarta Selatan.
"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambung Jusri Pulubuhu.
Nah, berikut alasan kenapa lampu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau.
Baca Juga: Ini Dia 5 Rambu Lalu Lintas Paling Sering Dilanggar, Hayo, Anda Langganan Yang Mana?