Kenaikan Harga Premium Dibatalkan, Jokowi Dinilai Pikirkan Beban Rakyat

Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Oktober 2018 | 08:00 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Ignatius Ferdian - )

"Saya kira sudah tepat keputusan itu. Pilihannya, mengurangi beban Pertamina atau rakyat. Ternyata Jokowi memilih mengurangi beban rakyat daripada Pertamina," ujar Fahmy.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018) sore.

Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.