Polisi Rajin Menyelidik, Jambret Bermotor Kawasan Kasablanka Dihadiahi Timah Panas

Irsyaad Wijaya - Jumat, 12 Oktober 2018 | 18:00 WIB

Ilustrasi jambret (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Polres Metro Jakarta Selatan melumpuhkan pelaku Curas bermotor bernama Mochammad Kevin Moudi di Jakarta Barat, (11/10/18).

Selain itu, polisi juga menangkap Rinno Riyanto (22) sebagai penadah.

Kasus bermula saat Riba Putri Sardika mengendarai Honda Vario bernopol B 3530 FIO melintas di depan Mal kota Casablanca, Jakarta Selatan.

Lalu datang Kevin memepet korban. Pelaku mengendarai motor Honda Sonic B 3885 FPI, dan langsung menarik tas yang dibawa korban.

(BACA JUGA: Kejebak Macet , Dua Jambret Bonyok Jadi Bulan-bulanan Warga)

Korban berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, pelaku terus menariknya, hingga korban terjatuh dari motornya, dan tas korban dibawa kabur pelaku.

"Kejadian ini buat Riba tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Orangtuanya, Sarah Rairas (54), langsung melaporkan ke Polsek Tebet. Dapat laporan itu, langsung kami berupaya kejar pelaku itu," tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan,(12/10/2018).

Stefanus menerangkan, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin.

Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.

(BACA JUGA: Miris, Penumpang Ojek Online Tak Sadarkan Diri Setelah Dijambret di Surabaya, Luka di Kepala)

"Pelaku (Kevin) ini beraksi seorang diri. Kami menangkap pelaku di Kawasan Taman Sari. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dan berupaya kabur. Maka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak) ke kakinya," paparnya.

Menurut Stefanus, pelaku selalu memakai kostum hitam saat beraksi.

Setiap beraksi, nopol motornya dilepas. Ia biasanya beraksi mulai sekitar pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.

"Pelaku ini (Kevin) beroperasinya yang wilayah Jl Kasablanka, Kuningan, Rasuna Said dan di Setiabudi, Jakarta Selatan."

"Bahkan si pelaku ini sasarannya pengendara motor yang tengah bawa tas baik pria maupun wanita."

"Lalu, pepet motor korbannya, tarik paksa tas milik korban, sampai korban terjatuh dari motor."

"Aksi pelaku ini dilakukannya sejak Juli 2018. Seminggu, dia bisa beraksi 2 sampai 3 kali," beber Stefanus.

(BACA JUGA: Waspada! Modus Baru Penjambretan, Pura-pura Kena Abu Rokok, Pinjam HP Langsung Kabur)

Setelah menangkap Kevin, polisi kembali buru rekan lainnya, Rinno.

Stefanus menyebut Rinno adalah penadah dan dibekuk di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur.

"Barang hasil curian Kevin yang diterima Rinno tersebut. langsung dijual. Isi tas korbannya itu rata-rata barang elektronik dan uang," lanjutnya.

"Seusai dijual, hasilnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari. Rinno berhasil ditangkap di hari yang sama, tepatnya di kediamannya di Jl Komodor Halim Perdana Kusuma Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur," jelas Stefanus.

Hasil Kejahatan yang berhasil diamankan:

- 1 unit HP merek Vivo warna hitam
- 1 unit sepeda motor Honda Sonic B 3885 PFI
- 1 buah helm warna hitam merek Bogo
- 1 buah sweater corak loreng
- 1 unit HP merek Vivo V7
- 1 buah tas wanita warna hitam merek Sacada
- 1 buah tas wanita warna cokelat
- 1 buah tas wanita warna krem
- 1 buah HP Samsung warna gold
- 1 buah Hp Vivo warna hitam
- 1 buah HP Oppo warna hitam
- 1 buah Ipod warna silver
- 1 buah HP Nokia warna putih
- 1 buah arloji merek Swiss Army hitam
- 1 buah arloji wanita merek Alexander Christy
- 1 buah jam tangan wanita merek kimek hitam
- 1 buah dompet merek Braunbufel hitam
- 17 lembar asli STNK sepeda motor
- 25 KTP asli berbagai identitas
- Kartu ATM berbagai bank
- Kartu NPWP
- Kartu Pelajar
- Kartu Pegawai Indomart.