Dua Hari Razia, 116 Motor Brong Diciduk Polresta Kediri

Ignatius Ferdian - Senin, 8 Oktober 2018 | 20:40 WIB

Barang bukti sepeda motor yang diamankan pada razia yang digelar Polresta Kediri, Senin (8/10/2018). (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Hanya dalam dua kali menggelar razia, Polresta Kediri berhasil menyita ratusan motor.

Ratusan sepeda motor ini terjaring pada razia yang digelar Sabtu (6/10/2018) dan Minggu (7/10/2018).

Puluhan motor ini disimpan di halaman Satlantas Polresta Kediri Jl Brawijaya, Kota Kediri, Senin (8/10/2018).

Kondisi motor itu mayoritas adalah protolan alias onderdil yang dipakai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga membahayakan bagi pengendara dan masyarakat.

(BACA JUGA: Polisi Di Jakarta Barat Gencar Razia, Kejar Setoran Pajak Triliunan Rupiah)

Razia dilakukan di rute yang biasa dipakai ajang balapan liar di Kota Kediri.

Dua titik razia dilakukan di perempatan Alun-alun Kota Kediri dan perempatan Jl Adi Sucipto, Kota Kediri.

Hasilnya dari razia berupa 155 tindakan tilang, 116 barang bukti motor sitaan, 35 STNK dan 4 SIM.

Kasat Lantas Polresta Kediri AKP Ady N menjelaskan, razia dilakukan setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.

(BACA JUGA: Limousine Nyungsep Tewaskan 20 Orang, Jadi Kecelakaan Terburuk di New York)