Jangankan Pelat Hitam, Pelat Merah, TNI dan Polri Aja Enggak Mempan Tilang Elektronik

Irsyaad Wijaya - Jumat, 5 Oktober 2018 | 13:20 WIB

CCTV tilang elektronik sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta. (Irsyaad Wijaya - )

Seperti diberitakan sebelumnya, uji coba tilang elektronik ini akan dilaksanakan selama 30 hari sejak 1 Oktober 2018.

Selama uji coba ini, polisi tak akan memberikan tindakan bagi pelanggar yang tertangkap kamera.

Program ini ditujukan untuk menguji akurasi CCTV serta sosialisasi kepada masyarakat.