Airlangga menambahkan, Kementerian Perindustrian hanya mendorong produsen lokal untuk bisa bersaing dengan produk yang sudah ada di pasaran.
"Kalau korporasi kan masing-masing, apakah diproduksi di pabrik A atau pabrik B atau pabrik C, silakan saja. Kami tidak mencampuri aktifitas korporasi," terangnya.