"Kurang lebih ada sekitar 60 TKP, dan sekitar 80-an lebih sepeda motor yang telah dicuri," tuturnya.
Modus yang dilakukan pelaku, jelas dia mencuri menggunakan kunci astag dan biasa dilakukan bersama, lebih dari lima orang.
"Waktu malam-malam hari, menargetkan rumah-rumah yang kendaraan motornya banyak, kebanyakan di indekos. Dalam satu malam, bisa 6 motor langsung dibawa satu jaringan," katanya.
(BACA JUGA:Acungkan Pedang Saat Hendak Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Aceh)
Motor curian, selanjutnya dibawa ke Pangandaran dan satu jaringan lainnya ke daearah Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.
"Sejumlah kendaraan saat ini dalam proses pencarian, mudah-mudahan cepat bisa kami amankan dan bisa dikembalikan kepada para korban. Jaringan penadah saat ini sedang dalam pencarian, terakhir sudah terdeteksi," katanya.
Para pelaku merupakan residivis dan sudah diburu kepolisian selama ini, dua pelaku ditembak kakinya karena melawan polisi saat ditangkap.
"Mereka merupakan target yang sudah kami cari, dalam aksinya mereka membawa senjata api."
"Dua orang ditembak kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan, ada kontak senjata yang saat dimintai keterangan dari pelaku yang tertangkap senjata tersebut di tangan R yang saat ini masuk DPO," ujar Febry.
Selanjutnya ijerat pasal 363 disertai pasal pemberatan pasal 64 KUH Pidana, dan diancam maksimal 9 tahun hukuman kurungan.