Otomania.com - Pelaku pungli terhadap sopir truk di Bantargebang, Kota Bekasi berhasil diringkus.
Empat pelaku berinisial MBS (32), A (32), M (46) dan AK (34) bisa meraup keuntungan Rp 60 Juta di tiap titiknya.
Modus para pelaku dengan membagikan tiket retribusi dengan berlogo pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Padahal pelaku tidak memakai seragam dinas, melainkan memakai seragam organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bantargebang AKP Dimas Satya Wicaksana mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan salah satu sopir yang menjadi korban.
(BACA JUGA:Penumpang Selamat, Honda Jazz Parkir Disundul Truk Nyaris Mandi ke Laut)
Kala itu, Nadi (24) melapor bahwa telah menjadi korban pemerasan oleh para pelaku di tiga titik saat mengantar barang ke salah satu perusahaan.
"Di titik pertama korban diminta uang Rp 5.000, lalu di titik kedua dan ketiga masing-masing Rp 2.000. Total kerugian korban Rp 9.000.
Awalnya di titik kedua dan ketiga para pelaku meminta uang Rp 5.000 juga, namun karena korban hanya memiliki uang Rp 4.000 maka duitnya dibagi dua bagian," tambahnya.
Berbekal laporan korban, kata dia, anggota Reskrim Polsek Bantargebang kemudian bergegas ke lokasi.
Terdapat unggahan video saat para pelaku melancarkan aksi pungli.
(BACA JUGA:Bawa-Bawa Nama Organisasi, Preman Pungli Raup Rp 60 Juta Sebulan)
Ternyata pihak Polsek Bantargebang menyamar sebagai kondektur sebuah truk yang menjadi korban.
Tanpa perlawanan pelaku pungli tertangkap basah.
Saat diamankan, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai hasil retribusi Rp 797.500 dan karcis retribusi ilegal.
"Mereka tidak mampu mengelak, karena saat diamankan penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dan karcis retribusi liar," tutupnya.
Parahnya, diakui tersangka kalau aksiya sudah berjalan setahun.