Kalau Terealisasi, Indonesia Bakal Punya Fasilitas Crash Test

Irsyaad Wijaya - Rabu, 26 September 2018 | 19:00 WIB

Crash test Toyota All New Rush (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kementerian Perhubungan berencana membuat fasilitas uji tabrak di Indonesia.

Sebab, uji tabrak menjadi salah satu faktor yang menentukan sebuah produk layak atau tidak masuk ke pasar otomotif.

Beberapa negara misalnya Jepang, punya JNCAP (Japan New Car Assessment Program) sebagai lembaga yang menggelar uji tabrak ini.

Untuk kawasan Asean juga ada sendiri yang bernama ASEAN NCAP.

(BACA JUGA: Hasil Uji Tabrak Mitsubishi Xpander, Berapa Bintang?)

Lembaga itu akan memberikan nilai kepada kualitas keselamatan dari mobil-mobil baru, yang bisa dijadikan pertimbangan oleh konsumen.

Mengingat pentingnya lembaga penilaian tersebut, makanya Kementerian Perhubungan berniat membuatnya.

"Kalau dari masterplan, untuk crash test kita punya lahan di Bekasi, kami tawarkan ke swasta yang membangun," kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah.

Kalau dilihat di situasi saat ini, sudah banyak mobil yang dirakit di Indonesia, idealnya memang harus punya fasilitas uji tabrak.

(BACA JUGA: Indonesia Tak Kenal Tes Tabrak, Hanya Uji Tipe)