Menelisik Pengepul Oli Bekas, Ternyata Diolah Jadi Bahan Bakar

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 September 2018 | 12:30 WIB

Drum berisi oli bekas sebanyak 8 liter dihargai Rp 20 ribu (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Mungkin menjadi pertanyaan hingga saat ini, ke mana larinya oli bekas yang menumpuk di bengkel.

Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi mengumpulkan oli bekas ke dalam wadah drum besar.

Lalu untuk apa oli bekas dibawa dan untuk apa?

Oli bekas sendiri masuk ke dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

(BACA JUGA: Mercedes-Benz Perkenalkan Tenologi Parkir Otomatis Baru)

Nah, kebetulan ada salah satu pengepul oli di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menggunakan mobil pikap, pengepul oli bekas itu mendatangi bengkel-bengkel motor untuk membeli oli bekas.

Saat mencoba bertanya, untuk apakah oli bekas yang dikumpulkan itu.

"Biasanya digunakan untuk bahan campuran aspal, buat proyek-proyek jalanan," ucap Slamet, pengepul oli bekas.

(BACA JUGA: Terlalu Agresif Di MotoGP Aragon, Marquez Dilaporkan ke Komisi Keselamatan)