Segera Lakukan Langkah Ini Jika Kaca Mobil Pecah Dibobol Maling!

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 23 September 2018 | 12:00 WIB

Ilustrasi maling dengan pecah kaca mobil (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Kian marak aksi pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca.

Beberapa waktu lalu juga terjadi aksi pencurian dengan pecah kaca mobil yang dilakukan mantan finalis Indonesian Idol 2008, Dede Richo di Serpong, Tangerang, (19/9/18).

Dede Idol ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya.

Jika mengalami kejadian serupa, langkah pertama yang harus dilakukan setelah mobil dibobol agar bisa mengemudi dengan aman.

(BACA JUGA: Simpanan Pehobi! Si Ganteng BMW E36 , Harga Bekas Mulai Rp 50 Jutaan)

"Setelah beres dengan pihak berwajib dan mengamankan diri, segera beranjak ke bagian kaca mobil yang pecah," ujar Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi, (21/9).

Lanjut Jusri, material kaca mobil sekarang umumnya menggunakan tempered glass dimana memiliki sifat "pecah seribu" atau "pecah jagung".

Maksudnya, ketika kaca dipecahkan maka akan menjadi butiran-butiran sangat kecil bukan serpihan tajam.

"Nah saat pecah sebagian rontok ke dalam, sebagian lagi masih menempel di kaca film dan yang bagian kaca film harus dipotong," jelas Jusri.

(BACA JUGA: Video! Telat Bayar Pajak, Polisi Tilang dan Sita Motor di Semarang)