Wacana Transportasi Online Jadi Pelat Merah, Grab dan Go-Jek Malah Mendukung

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 18 September 2018 | 19:20 WIB

Grab Car (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Kementeria Perhubungan berencana menggandeng salah satu BUMN untuk membuat transportasi online.

Rencanna ini disampaikan oleh Budi Setiyadi, selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Budi mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan Menteri mengenai hal ini, Senin (17/9/2018).

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan ada desakan dari asosiasi pengemudi yang tak puas dengan perusahaan transportasi online seperti Go-Jek dan Grab.

(BACA JUGA: Lewat Muhammad Faerozi, Lagu Indonesia Raya Berkumdang di Kampung Halaman Rossi)

Tuntutan yang sudah digaungkan sejak lama itu akan difasilitasi oleh pemerintah.

"Memang sejauh ini masi wacana, namun Perhubungan Darat masih mencoba untuk mendalami itu," ujar Ahmad.

Sementara wacara ini merebak, dua pelaku usaha dari transportasi online ternyata sudah memberikan tanggapannya.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata ternyata menyambut baik rencana pemerintah mengembangkan aplikasi transportasi online yang dikelola pelat merah Indonesia atau BUMN.

(BACA JUGA: Akhirnya, Wujud SUV Wuling Keluar Kandang, Desain Modern dan Berkelas)