Nomor Duakan Rombongan Jokowi Demi Ambulans, Empat Polisi Diganjar Penghargaan

Irsyaad Wijaya - Selasa, 18 September 2018 | 15:00 WIB

Empat anggota Satlantas Polresta Solo mendapat penghargaan dari Kapolresta Solo, (17/9/2018) (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Empat anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Surakarta diganjar penghargaan atas aksinya mendahulukan ambulans dibanding pejabat negara.

Aksi empatinya diapresiasi Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat apel anggota di Mapolresta Solo, (17/9/18).

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ipda Suharto dan kawan-kawannya, ini perlu dicontoh," ujar Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Dia melanjutkan, tindakan positif ini harus ditiru oleh seluruh jajaran polisi.

(BACA JUGA: Pro Kontra Jadwal MotoGP Hari Senin, Valentino Rossi Coba Jelaskan Detailnya)

Sebelumnya cerita datang dari Kota Solo, Jawa Tengah saat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hendak lewat, (15/9/18), sekitar pukul 19:00 WIB.

Empat polisi lalu lintas sedang bertugas mengamankan rute presiden.

Pada saat itu bertepatan dengan momen malam minggu dengan kondisi jalan ramai, tepatnya di pertigaan Kerten ke arah Jl. Slamet Riyadi.

Salah satu polisi yang bertugas melihat mobil ambulans yang terjebak di jalur lambat di depan RS Panti Waluyo yang terletak di pertigaan ini.

(BACA JUGA: Sopir Taksi Turunkan Wanita Cantik di Pinggir Jalan, Alasannya Bikin Geram)

Saat itu juga, rombongan presiden Jokowi sudah mendekat di kawasan The Sunan Hotel, yang jaraknya tak sampai setengah kilometer di utara pertigaan tersebut.

Rombongan presiden hendak pergi ke Solo Paragon Mall melewati Jl. Slamet Riyadi.

Diketahui mobil ambulans dari RSUD Pandan Arang Boyolali itu membawa pasien darurat.

Polisi yang berjaga pun memutuskan mendahulukan ambulans yang hendak lewat menuju ke RS Kasih Ibu yang juga berada di Jl. Slamet Riyadi.

Atas keputusan empat anggota Satlantas Polresta Solo itu, mereka mendapatkan penghargaan.

Mereka adalah Ipda Suharto, Aipda Ersan, Bripka Dwi Purnomo, dan Briptu Javan Bagas.

(BACA JUGA: Malapetaka Uang Rp 3 Ribu, Ban Motor Gundul Seketika)