Otomania.com - Sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan dijalankan di DKI Jakarta.
Rencana ini hasil kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Informasi di awal 2018 menyebutkan, penerapannya dimulai pada 2019.
Proses sekarang ini, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah masih lelang.
(BACA JUGA: 'Damai' Segera Berakhir, Tilang Elektronik Diuji Coba Bulan Depan)
Keputusan pemenang lelang ERP itu akan diumumkan pada bulan depan.
"Jadi Oktober semoga sudah ada pemenangnya. Sehingga November mulai melakukan persiapan," kata Andri di acara Forum Group Discussion soal Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Jakarta Selatan, (13/9/2018).
Penerapan aturan tersebut, lanjut Andri bisa berdampak positif buat lalu lintas, hingga arus perputaran uang.
Namun, perlu dipersiapkan dan dikelola dengan baik, jangan sampai disalah gunakan.
(BACA JUGA: Suzuki Ignis Keluarkan Versi Limited Edition, Dirakit 4.000 Unit)